Alur Pendaftaran PPDB

  1. Mengisi formulir pendaftaran online ataupun offline
  2. Menyerahkan SKL atau fotocopy raport yang telah dilegalisir
  3. Menyerahkan fotocopy akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KTP Orangtua
  4. Menyerahkan pasfoto berlatar merah (3×4)
  5. Mengapload Dokumen Pada Alamat Berikut javascript:nicTemp();